Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono ditolak petugas vaksin COVID-19 saat menjalani proses pemeriksaan tahap pertama sebelum menerima dosis vaksin buatan Sinovac.

"Pak Wakil (Tri) gagal disuntik hari ini karena saat diperiksa petugas medis, tensinya sedang tinggi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Jumat.

Baca juga: Rahmat Effendi mengawali vaksinasi COVID-19 di Kota Bekasi

Rahmat mengatakan Wakil Walikota Bekasi menjadi salah satu dari beberapa pejabat Forkopimda yang gagal disuntik pada hari pertama pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kota Bekasi.

Selain Tri, Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman Juwono Putro, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Sukarman, dan Kepala Pengadilan Negeri Kota Bekasi juga gagal mengkuti vaksinasi yang dipusatkan di pintu gerbang 19 Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi itu.

"Mereka tidak lolos saat pemeriksaan kondisi kesehatan. Memang tidak semua, karena tidak lolos dan kesehatannya tidak memungkinkan mengikuti vaksin," katanya.

Baca juga: Wali Kota Bekasi dijadwalkan disuntik vaksin COVID-19 pada Jumat (15/1)

Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, akan kembali menjadwalkan ulang suntik vaksin kepada empat orang unsur pimpinan daerah itu yang direncanakan mulai besok hingga 14 hari ke depan, menyesuaikan kondisi kesehatan keempatnya.

Kota Bekasi telah menerima 14.060 vaksin dari pemerintah pusat pada Selasa (12/1/). Ribuan vaksin Sinovac buatan China itu siap disuntikkan kepada penerima vaksin pada bulan ini.

"Untuk tahap pertama ini khusus untuk tenaga medis, dan itu pun masih kurang," katanya.

Baca juga: Wali Kota Bekasi minta warga tidak takut divaksin COVID-19

Rahmat mengaku akan menyurati Kementerian Kesehatan untuk kembali meminta alokasi vaksin pada tahap dua menyusul kekurangan dosis vaksin bagi tenaga medis di wilayahnya.

"Sebab untuk tahap pertama ini masih kurang untuk tenaga medis. Nanti kami akan minta kembali kepada pemerintah pusat, kalau bisa menjadi prioritas," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021