Bekasi, (Antara Megapolitan) - Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meneliti tingkat kerusakan bangunan kantor Wali Kota Bekasi, Jabar yang terbakar pada Jumat (24/4).

"Hari ini kita libatkan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melihat kondisi bangunan yang terbakar," kata Kepala Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi Dadang Ginanjar di Bekasi, Senin.

Menurut dia, kajian dari Puslitbang Kemenpupera diperlukan dalam rangka melihat lebih detail kelayakan materi bangunan yang terbakar sebelum dilakukan rehabilitasi.

"Ada tiga tim yang bertugas dari Puslitbang untuk uji beton dan juga sejumlah kerangka bangunan apakah masih layak dan aman untuk dilakukan rehabilitasi," katanya.

Menurut dia, tim tersebut akan mengaji ulang kelayakan materi bangunan dengan mengambil contoh dan dicek lewat laboratorium.

"Nantinya akan muncul rekomendasi apakah bangunan tersebut perlu direhabilitasi total dengan cara mengganti seluruh gedung lama dengan yang baru atau hanya perlu rehabilitasi ringan berupa perbaikan di ruang yang terbakar saja," ujarnya.

Menurut Dadang, Gedung Wali Kota Bekasi yang terdiri dua lantai di atas lahan seluas 1.000 meter per segi itu dibangun pertama kali pada 1983 dan mengalami rehabilitasi terakhir kali pada 2004.

"Perlu ada kajian, apakah bangunan ini layak untuk direhabilitasi secara ringan atau justru perlu total," katanya.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (24/4) sekira pukul 11.00 WIB dan menghanguskan sekitar sembilan ruang kerja yang ada di lantai dua bangunan tersebut.

Ruang kerja yang terbakar itu masing-masing terletak di area kantor Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, serta sebagian kantor Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015