Seorang anggota TNI yang bertugas di Yonif 144/Jaya Yudha, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meninggal dunia pada malam pergantian tahun baru setelah menjadi korban pengeroyokan sejumlah pemuda di daerah itu.
Anggota TNI yang meninggal dunia ini ialah Prada Yopan Setiandi (21), yang dikeroyok sejumlah pemuda, Kamis malam (31/12) sekitar pukul 23.30 WIB saat berada di Lapangan Setia Negara Curup bersama dengan rekannya Pratu Agus Salim yang juga mengalami luka serius dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Baca juga: Kasus perusakan Mapolsek Ciracas dipicu provokasi oknum anggota TNI
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno didampingi Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Sigit Purwoko bertempat di Mapolres Rejang Lebong, Jumat sore, membenarkan adanya kejadian pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang menyebabkan korbannya terluka parah dan satu orang lainnya meninggal dunia akibat adanya kesalahpahaman antara korban dengan para pelaku.
"Terjadi akibat kesalahpahaman antara korban dengan para pemuda itu sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka berat," katanya.
Dia menjelaskan setelah kejadian pengeroyokan yang menyebabkan anggota TNI ini mengalami sejumlah luka tusuk benda tajam pihaknya bersama dengan Kodim 0409/Rejang Lebong langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang termasuk barang bukti senjata tajam yang digunakan menusuk dua anggota TNI tersebut.
Baca juga: Akhirnya tujuh tersangka pembunuh pelajar di Aceh ditangkap
Adapun lima orang yang mereka amankan ini, katanya, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni RE, BO, RO, AK, sedangkan satu orang lainnya yaitu DA masih berstatus sebagai saksi.
Dia menambahkan lima orang diamankan ini rata-rata anak di bawah umur, di mana dari penyelidikan petugas diketahui aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI yang saat kejadian berpakaian sipil ini dilakukan oleh sembilan orang, sedangkan empat orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Baca juga: Dua pengeroyok anggota DPRD Karawang tidak ditahan
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban para pelaku yang sudah ditangkap, kata Puji, sekitar pukul 15.00 WIB dibawa ke Mapolda Bengkulu guna meredam situasi, dan dirinya berjanji proses pengusutan kasus itu akan dilakukan secara transparan.
Sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pengeroyokan ini guna mengetahui motifnya, apakah ada pengaruh minuman keras atau tidak, namun yang pasti akibat adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
Anggota TNI yang meninggal dunia ini ialah Prada Yopan Setiandi (21), yang dikeroyok sejumlah pemuda, Kamis malam (31/12) sekitar pukul 23.30 WIB saat berada di Lapangan Setia Negara Curup bersama dengan rekannya Pratu Agus Salim yang juga mengalami luka serius dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Baca juga: Kasus perusakan Mapolsek Ciracas dipicu provokasi oknum anggota TNI
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno didampingi Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Sigit Purwoko bertempat di Mapolres Rejang Lebong, Jumat sore, membenarkan adanya kejadian pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang menyebabkan korbannya terluka parah dan satu orang lainnya meninggal dunia akibat adanya kesalahpahaman antara korban dengan para pelaku.
"Terjadi akibat kesalahpahaman antara korban dengan para pemuda itu sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka berat," katanya.
Dia menjelaskan setelah kejadian pengeroyokan yang menyebabkan anggota TNI ini mengalami sejumlah luka tusuk benda tajam pihaknya bersama dengan Kodim 0409/Rejang Lebong langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang termasuk barang bukti senjata tajam yang digunakan menusuk dua anggota TNI tersebut.
Baca juga: Akhirnya tujuh tersangka pembunuh pelajar di Aceh ditangkap
Adapun lima orang yang mereka amankan ini, katanya, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni RE, BO, RO, AK, sedangkan satu orang lainnya yaitu DA masih berstatus sebagai saksi.
Dia menambahkan lima orang diamankan ini rata-rata anak di bawah umur, di mana dari penyelidikan petugas diketahui aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI yang saat kejadian berpakaian sipil ini dilakukan oleh sembilan orang, sedangkan empat orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Baca juga: Dua pengeroyok anggota DPRD Karawang tidak ditahan
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban para pelaku yang sudah ditangkap, kata Puji, sekitar pukul 15.00 WIB dibawa ke Mapolda Bengkulu guna meredam situasi, dan dirinya berjanji proses pengusutan kasus itu akan dilakukan secara transparan.
Sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pengeroyokan ini guna mengetahui motifnya, apakah ada pengaruh minuman keras atau tidak, namun yang pasti akibat adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021