Kepolisian Resor Metro Bekasi menutup titik simpul keramaian warga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat perayaan malam tahun baru 2021 guna mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran COVID-19.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan keputusan tersebut sesuai Maklumat Kapolri serta Surat Edaran Bupati Bekasi terkait larangan kerumunan saat perayaan pergantian tahun baru 2021.

Baca juga: Warga Bekasi dilarang rayakan malam Tahun Baru

Pihaknya berencana melakukan rekayasa lalu lintas serta penutupan lokasi yang kerap menjadi potensi keramaian saat malam tahun baru.

"Terkait itu, tugas kami di lapangan untuk mengantisipasi adanya kerumunan, salah satunya kami menentukan titik mana yang biasanya dipakai warga Kabupaten Bekasi untuk merayakan malam pergantian tahun," kata Ojo di Cikarang, Selasa.

Ojo menyatakan sejumlah lokasi yang telah dipetakan untuk ditutup seperti Taman Sehati di Komplek Stadion Wibawa Mukti, area Meikarta, Bundaran Golf Jababeka, serta area Gedung Juang Tambun.

Baca juga: Ini lima lokasi jadi pusat perayaan malam pergantian tahun di Bekasi

Satlantas Polres Metro Bekasi memberlakukan beberapa skema penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas yang dapat menimbulkan kemacetan serta keramaian dan kerumunan orang dalam jumlah banyak.

Petugas kepolisian dan TNI, kata dia, juga melakukan pengawasan serta pembubaran bilamana ada titik kerumunan.

"Kami akan melakukan penyekatan dan pengalihan arus terhadap lokasi potensi keramaian itu," katanya.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Polda Metro Jaya tutup total sejumlah ruas jalan di Jakarta

Warga Kabupaten Bekasi saat pergantian malam tahun baru diminta melakukan kegiatan di rumah saja, tidak berkumpul di suatu titik yang menimbulkan keramaian.

"Jangan nongkong-nongkrong di tempat ramai dan berkerumun karena ini dapat memicu terjadinya peningkatan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi," kata dia.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020