Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Puluhan wartawan berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memprotes pengusiran yang dilakukan oleh oknum jaksa terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas peliputan berita.

"Unjuk rasa yang kami lakukan ini untuk meminta klarifikasi dari pihak Kejari Cibadak yang melakukan aksi pengusiran terhadap wartawan yang tengah melakukan peliputan di kantor kejaksaan," kata Ketua Sukabumi Jurnaslist Forum (SJF) Fitriansyah Nachrawi di sela-sela aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Cibadak, Selasa.

Pada aksi itu, wartawan juga sempat membakar karton karena pihak kejaksaan enggan menemui mereka, di tengah kawalan ketat dari puluhan anggota kepolisian dari Polres Sukabumi dan Polsek Cibadak aksi tersebut berlangsung damai. Selain membakar karton, para pencari berita ini juga "membuang" kartu identitas wartawan sebagai aksi kekecewaan.

Menurutnya, wartawan yang merupakan pilar keempat bangsa ini seharusnya bisa saling bersinergi dengan pihak kejaksaan, namun akibat ulah oknum jaksa yang diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Cibadak, Adi Idris, hubungan antara wartawan dan Kejari Cibadak yang sudah dibina belasan tahun akhirnya rusak.

Selama ini Kejari Cibadak dinilai terbuka tentang informasi mulai dari pengusutan kasus korupsi hingga kegiatan lainnya, namun ya akibat ulah oknum yang baru saja menjabat di kantor penegak hukum ini, hubungan wartawan dan kejaksaan menjadi ada sekat. Bahkan, dalam melakukan konfirmasi pun harus satu pintu dan yang ditunjuk oleh Kepala Kejari Cibadak pun orang yang tidak paham arti kehumasan.

"Kami tidak menuntut banyak, kembali mudahnya wartawan untuk meliput. Karena kami pun punya tugas masing-masing yang tidak akan mencampuri tugas kejaksaan apalagi sampai mengintervensi," tambahnya.

Sementara, perwakilan dari Kejari Cibadak, Eka Aryanta Parinding mengatakan pihaknya akan mencoba mencari solusi terkait permasalahan ini dan tuntutan dari wartawan akan disampaikan langsung kepad Kajari Cibadak.

Selain itu, ia menjelaskan, progam "satu pintu" untuk peliputan memang ada petunjuk teknisnya agar informasi yang diberikan tidak simpang siur.

"Kami pun akan mengevaluasi kinerja khususnya yang bersangkutan dengan kehumasan dan diharapkan tidak ada masalah lagi antara wartawan dengan kami," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015