Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendorong para pemrakarsa pemekaran daerah di Jabar agar tak hanya melobi di tingkat daerah, melainkan ke pemerintah pusat.

"Makanya saya tadi sampaikan para pemrakarsa harus melobi DPR juga, jangan di level lokal. Karena moratorium itu bisa cepat dicabut oleh keputusan politik di tingkat pusat," ujar Ridwan Kamil, usai menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat ke Ditjen Otda secara simbolis, di Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (15/12).

Baca juga: Ridwan Kamil berharap ada putusan jelas pemekaran tiga daerah pada Maret 2021
Baca juga: Gubernur Jabar serahkan dokumen pembentukan daerah Bogor Barat ke Ditjen Otda

Ia juga mengaku telah berupaya dengan cara menyampaikan dokumen yang telah ia tanda tangani bersama DPRD Jabar ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Pasalnya, usulan pembentukan Kabupaten Bogor Barat merupakan janji Ridwan Kamil semasa kampanye dalam pemilihan gubernur yang lalu.

"Kalau dari kami sudah sesuai dengan komitmen, yaitu menyampaikan ke pusat," kata mantan Wali Kota Bandung itu pula.

Ridwan Kamil atau Kang Emil menyebutkan, Kabupaten Bogor terbilang penting untuk dilakukan pemekaran, mengingat jumlah penduduknya yang kian membengkak, yakni enam juta jiwa.

Baca juga: Gubernur Jabar tidak beri izin perayaan Tahun Baru 2021

"Kabupaten Bogor Barat sangat urgen, dengan penduduk sebanyak Sumatera Barat, dikelola oleh satu bupati, sampai kapan pun akan terkendala waktu, hidup tak produktif dan akhirnya kesejahteraan semakin lamban, mudah-mudahan dapat dipahami oleh Pak Dirjen, menjadi sebuah keputusan," ujarnya pula.

Kang Emil mengusulkan tiga daerah untuk menjadi calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB), yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020