Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendapatkan laporan bahwa ada dua warga binaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Warungkiara terkonfirmasi positif COVID-19.
"Kami baru saja menerima informasi ada dua warga binaan yang mendekam di Lapas Warungkiara yang positif COVID-19. Mendapatkan laporan itu kami langsung melakukan berbagai langkah antisipasi penyebaran virus di lapas," kata Koordintor Bidang Data dan Informasi Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Andi Rahman di Sukabumi, Kamis.
Baca juga: Puluhan napi Lapas Warungkiara Sukabumi dirumahkan cegah COVID-19
Baca juga: BNNK Sukabumi Geledah Kamar Penghuni Lapas Warungkiara
Menurutnya, pihak lapas pun pada hari ini atau Kamis, (3/12) mengajukan pelaksanaan tracing, tracking dan testing terhadap petugas dan warga binaan untuk melakukan tes usap atau pemeriksaan PCR secara massal.
Jumlah warga lapas yang diambil sampel usapnya (swab) sebanyak 159 orang yang terdiri dari 90 petugas lapas, sembilan ustadz dan 60 warga binaan Lapas Warungkiara.
Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran COVIDP-19 secara masif di dalam lapas, pihaknya juga mengimbau kepada petugas dan warga binaan untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan lapas.
Baca juga: Lapas Warungkiara Sukabumi Miliki Tempat Rehabilitasi Narkoba
Selain itu, untuk dua warga binaan yang terkonfirmasi positif sudah dipindahkan untuk menjalani isolasi agar tidak menular kepada rekannya sesama warga binaan maupun petugas lapas.
"Diharapkan hasil pemeriksaan sampel usap (swab) di laboratorium bisa diketahui secepatnya, untuk sementara antisipasi yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal. Sementara, untuk dua warga binaan tersebut belum masuk ke dalam data satgas COVID-19" ujarnya.
Di sisi lain, perwakilan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia mengatakan adapun data perkembangan COVID-19 pada Kamis ini, total warga yang terpapar sebanyak 1.352 orang, sembuh 1.247 orang, pasien aktif 87 orang dan pasien meninggal dunia 18 orang.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Kami baru saja menerima informasi ada dua warga binaan yang mendekam di Lapas Warungkiara yang positif COVID-19. Mendapatkan laporan itu kami langsung melakukan berbagai langkah antisipasi penyebaran virus di lapas," kata Koordintor Bidang Data dan Informasi Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Andi Rahman di Sukabumi, Kamis.
Baca juga: Puluhan napi Lapas Warungkiara Sukabumi dirumahkan cegah COVID-19
Baca juga: BNNK Sukabumi Geledah Kamar Penghuni Lapas Warungkiara
Menurutnya, pihak lapas pun pada hari ini atau Kamis, (3/12) mengajukan pelaksanaan tracing, tracking dan testing terhadap petugas dan warga binaan untuk melakukan tes usap atau pemeriksaan PCR secara massal.
Jumlah warga lapas yang diambil sampel usapnya (swab) sebanyak 159 orang yang terdiri dari 90 petugas lapas, sembilan ustadz dan 60 warga binaan Lapas Warungkiara.
Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran COVIDP-19 secara masif di dalam lapas, pihaknya juga mengimbau kepada petugas dan warga binaan untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan lapas.
Baca juga: Lapas Warungkiara Sukabumi Miliki Tempat Rehabilitasi Narkoba
Selain itu, untuk dua warga binaan yang terkonfirmasi positif sudah dipindahkan untuk menjalani isolasi agar tidak menular kepada rekannya sesama warga binaan maupun petugas lapas.
"Diharapkan hasil pemeriksaan sampel usap (swab) di laboratorium bisa diketahui secepatnya, untuk sementara antisipasi yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal. Sementara, untuk dua warga binaan tersebut belum masuk ke dalam data satgas COVID-19" ujarnya.
Di sisi lain, perwakilan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia mengatakan adapun data perkembangan COVID-19 pada Kamis ini, total warga yang terpapar sebanyak 1.352 orang, sembuh 1.247 orang, pasien aktif 87 orang dan pasien meninggal dunia 18 orang.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020