Bekasi, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menargetkan perbaikan rumah tidak layak huni di wilayah setempat pada 2015 sebanyak 560 unit.

"Setiap kelurahan akan mendapatkan jatah masing-masing 10 unit rumah dengan dana rehabilitasi per kelurahan Rp150 juta," kata Ketua Program Pembangunan Partisipatif Berbasis Komunitas (P3BK) Kota Bekasi, Sunandar, di Bekasi, Rabu.

Dia mengatakan, setiap rumah yang tidak layak huni akan memperoleh dana rehabilitasi masing-masing Rp15 juta.

"Dana tersebut akan disalurkan melalui koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setiap kelurahan," katanya.

Pihaknya menyerahkan seluruh teknis pengelolaan anggaran kepada BKM dan lingkungan sekitar mengingat setiap rumah memiliki kebutuhannya masing-masing.

Menurutnya, anggaran perbaikan ruah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, tidak sepenuhnya dipikul APBD Kota Bekasi.

Akan tetapi dana penanganan program tersebut juga berasal dari pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat dan beberapa instansi.

Secara terpisah, salah satu warga penerima jatah perbaikan rumah tidak layak huni adalah Rohimah (65), warga Gang Masjid RT 003/RW 001, Kelurahan Harapanmulya, Kecamatan Medansatria.

"Saya berharap banyak dengan Pemkot Bekasi melalui program ini supaya rumah saya yang rusak ini bisa segera dibangun supaya anak dan kedua cucu saya bisa lebih nyaman tinggal di sini," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015