Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) diperpanjang hingga akhir November 2020.

"Bagi mereka yang ingin mengajukan bantuan tersebut, bisa mendaftar secara online melalui link bit.ly/pendaftaranprogrambantuanusahamikro," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Menegah (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan di Depok, Sabtu.

Baca juga: Petugas bank wajib terapkan protokol kesehatan saat salurkan BLT UMKM
Baca juga: Jabar targetkan dua juta UMKM serap bantuan modal usaha dari pusat

Ia mengatakan perpanjangan bantuan ini merupakan kebijakan dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh dari bulan Agustus hingga Oktober, sudah ada sekitar 20.000 warga yang mendaftar.

Selanjutnya data tersebut langsung dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Jadi, DKUM hanya mendata saja, kami juga tidak bisa memastikan siapa yang lolos karena itu bukan wewenang kami.

Baca juga: Kemenparekraf dorong UMKM manfaatkan program Bantuan Insentif Pemerintah

Fitriawan menuturkan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bantuan tersebut. Selain secara online, pendaftaran juga bisa di lakukan di kantor kecamatan dan kelurahan setempat, atau kantor DKUM Kota Depok di Gedung Dibaleka II lantai 7.

"Sebelumnya kita sudah sosialisasikan bagi warga yang ingin mengajukan BLT ini, tidak harus datang ke kantor, bisa melalui online. Namun jika ada yang tetap datang, kita akan layani," katanya.

Ia mengatakan para penerima BLT UMKM ini dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, dapat membantu mengembangkan usahanya di masa pandemi COVID-19.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020