Melonjak-nya kasus warga di Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang terkonfirmasi positif COVID-19 petugas dari Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota meningkatkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi.

"Dalam meningkatkan disiplin protokol kesehatan ini kami memberhentikan dan mengingatkan sejumlah pengendara untuk selalu mematuhi aturan pencegahan COVID-19," kata Kapolsek Cikole Nanang Rahmat Subarna di Sukabumi, Jumat.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Kota dan Kabupaten Sukabumi bertambah lagi 22 orang

Selain itu, sejumlah petugas lainnya turut membagikan puluhan brosur dan memasangkan stiker imbauan protokol kesehatan kepada pejalan kaki dan pengendara.

Menurutnya, beberapa kegiatan yang dilakukan pada Operasi Yustisi tersebut merupakan salah satu kegiatan preemtif dan preventif kepolisian untuk mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di Kota Sukabumi.

Apalagi seperti diketahui kasus COVID-19 terus meningkat, sehingga disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan harus terus ditingkatkan dengan tujuan untuk menekan jumlah warga yang tertular virus yang bisa menyebabkan kematian ini.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Kota Sukabumi tembus 411 orang

Namun demikian, dalam melaksanakan Operasi Yustisi pihaknya melakukan dengan cara humanis dan mengutamakan preemtif dan preventif untuk mensosialisasikan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.

"Hal tersebuit kami lakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 agar warga sadar, bahwa virus ini bisa menyerang siapa saja dan jangan sampai diri sendiri maupun orang yang kita cintai menjadi korban dan baru menyesal setelah tertular," ujarnya.

Baca juga: Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 Kota Sukabumi meningkat

Tidak hanya di wilayah Kota Sukabumi saja, penegakan disiplin protokol kesehatan juga dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Sukaraja, tepatnya operasi ini digelar di Bundaran Sukajara yang merupakan jalur utama penghubung Sukabumi-Cianjur-Bandung.

"Sebanyak 14 warga yang masih lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kami kenakan sanksi berupa teguran lisan dan sanksi sosial. Tapi tidak hanya menjatuhi sanksi, kami membagikan masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintasi area Operasi Yustisi," kata Kapolsek Sukaraja Kompol Supardi.

Lanjut dia, kegiatan Operasi Yustisi terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pada masa pandemik COVID-19. Diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19 bisa meningkat dengan semakin disiplin dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020