Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memutar balik sekitar 1.200 truk setelah melakukan penyegelan lokasi tambang di Desa Lulut, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Beberapa lokasi tambang kami segel di Desa Lulut Klapanunggal. Untuk truk pengangkut, kami putar balikan semua," ungkap Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA di Bogor, Sabtu.

Baca juga: Ada penambang kapur ilegal di Bogor, Anggota DPRD Jabar desak polisi bertindak
Baca juga: DPRD Desak Penutupan Perusahaan Galian Ilegal Bogor

Menurut dia, penyegelan lokasi tambang galian C tersebut berawal dari laporan warga bahwa kegiatan penambangan yang seharusnya dihentikan tetapi tetap berjalan.

Sebelum memutar balik truk yang hendak menuju lokasi tambang, sekitar 30 petugas penegak perda yang diterjunkan tersebut menutup akses beberapa lokasi tembang sehingga tidak bisa dilalui truk.

Baca juga: 130 karung batu mengandung emas disita dari tambang ilegal di Bogor

Agus menyebutkan penyegelan tersebut karena kekhawatiran pemerintah terhadap kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan akibat truk tambang, terlebih para pengelolanya tak mengantongi dokumen perizinan tambang.

"Lokasi tambang di sini cukup besar, segera kami rencanakan untuk berkoordinasi dengan unsur terkait perihal kelanjutan tambang ini nanti," kata Agus.

Saat melakukan penyegelan, kata dia, petugas secara persuasif memberikan pemahaman kepada pengelola pertambangan agar tidak melakukan perlawanan.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020