Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mendorong penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020, terutama saat tahapan kampanye.

"Sanksi tegas pihak yang melakukan pelanggaran selama proses seluruh tahapan pilkada, khususnya saat ini tahapan kampanye pilkada," kata Bamsoet, dalam pernyataannya, di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet merespons catatan KPU yang hingga Kamis (15/10), terdapat 3.398 kegiatan kampanye di 172 kabupaten/kota dan sembilan provinsi, dengan rincian 3.259 atau 96 persen kampanye dilakukan secara tatap muka dan hanya 212 atau empat persen kampanye secara daring.

Baca juga: Bawaslu Karawang sediakan APD untuk ribuan pengawas TPS Pilkada 2020

Politikus senior Partai Golkar itu mendorong KPU bersama Bawaslu tetap mengawasi berjalan-nya kampanye secara keseluruhan yang masih akan berlangsung hingga 5 Desember 2020, khususnya yang dilakukan dengan tatap muka.

Tujuannya, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu juga meminta KPU melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pilkada, terutama partai politik pendukung agar menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan pilkada.

Baca juga: Pilkada serentak, sekitar 700 ASN melanggar ketentuan netralitas

Baca juga: Bawaslu Karawang rekomendasikan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke KASN

"Sehingga, mencegah timbulnya kerumunan dari mobilisasi massa yang rentan memperluas penyebaran COVID-19," ujarnya.

Selain itu, Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu meminta para pasangan calon kepala daerah, bersama tim sukses, simpatisan, dan parpol pendukungnya untuk mengedukasi penerapan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS).

Harapannya, kata Bamsoet, publik atau masyarakat mendapatkan informasi terkait tata cara pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemik COVID-19.

Baca juga: KPU Depok siapkan dua pakaian APD setiap TPS

Pewarta: Zuhdiar Laeis

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020