Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengingatkan perkantoran pemerintah maupun swasta untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 masing-masing.

"Satgas COVID-19 di tingkat perkantoran agar melapor ke Satgas COVID-19 Kota Bogor untuk berkoordinasi," kata Bima Arya di Kota Bogor, Selasa, usai mengikuti rapat koordinasi penanganan COVID-19 secara virtual dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan.

Baca juga: Kota Bogor intensifkan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan di perkantoran

Dia menjelaskan keberadaan Satgas COVID-19 di tingkat perkantoran ini langkah pencegahan penularan virus di lingkungan perkantoran yang faktor penularannya cukup tinggi.

Bima Arya menjelaskan klaster yang menjadi faktor penularan COVID-19 terbesar di Kota Bogor adalah klaster keluarga atau rumah tangga.

"Klaster keluarga ini jika dibedah lagi, faktor penyebabnya adalah klaster perkantoran dan klaster luar kota," katanya.

Baca juga: Status Kota Bogor sudah turun jadi zona oranye COVID-19

Penjelasannya, kata Bima, anggota keluarga di rumah tertular COVID-19 dari anggota keluarga tersebut yang bekerja di perkantoran atau bekerja di perkantoran di luar kota, seperti di Jakarta, atau karena kunjungan ke daerah lain.

"Anggota keluarga ini yang kemungkinan besar menularkan pada anggota keluarganya di rumah," katanya.

Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor ini menambahkan penularan COVID-19 di perkantoran dimungkinkan terjadi karena para pegawai bekerja di kantor yakni di ruangan dengan pendingin udara selama berjam-jam dan minim ventilasi untuk pertukaran udara dari luar.

Baca juga: Ini dua faktor yang buat Kota Bogor menjadi zona oranye

Oleh karena itu, Bima mengingatkan pengelola perkantoran segera membentuk Satgas COVID-19 dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Bogor.

"Kami ingatkan perkantoran membentuk Satgas COVID-19 sendiri dan melaporkannya ke Satgas COVID-19 Kota Bogor. Kami nanti akan cek apakah kantor sudah membentuk satgas sendiri," katanya.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020