Data terbaru yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah warga yang terkonfirmasi positif pada Senin (12/10) bertambah 22 orang, tersebar di wilayah Kota maupun Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Adapun rinciannya dari 22 pasien yang merupakan kasus baru penyebaran COVID-19, 11 berasal dari Kabupaten Sukabumi dan 11 pasien lainnya dari Kota Sukabumi.

"Ke 11 pasien tersebut berasal dari lima kecamatan yakni Ciambar, Cisaat, Cicurug, Cibadak dan Palabuhanratu," kata perwakilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia melalui rilisnya, Senin.

Baca juga: Tenaga kesehatan dominasi pasien positif COVID-19 baru di Kabupaten Sukabumi
Baca juga: Kasus COVID-19 baru di Kabupaten Sukabumi capai 20 orang

Rincian pasien itu adalah enam orang berasal dari Kecamatan Cicurug, dua pasien dari Kecamatan Cibadak dan masing-masing satu orang dari Kecamatan Ciambar, Cisaat dan Palabuhanratu.

Riwayat mereka tertular virus yang bisa menyebabkan kematian itu akibat kontak erat dengan pasien positif sebelumnya seperti tenaga kesehatan dan sisanya tidak ada riwayat.

Kasus baru ini rentang usianya dari 16 hingga 62 tahun. Dari 11 pasien tersebut sembilan sembilan orang menjalani karantina di rumah sakit rujukan dan dua lainnya isolasi mandiri.

Baca juga: Kasus COVID-19 akibat kontak erat di Kabupaten Sukabumi alami lonjakan

Tidak hanya pertambahan kasus baru, tetapi pada Senin ini ada 30 pasien yang sembuh, mereka berasal dari sejumlah kecamatan seperti Cibadak, Parungkuda, Cicurug, Jampangkulon, Gunungguh, Sukaraja, Sukabumi, Nagrak, Cisaat dan Kadudampit.

"Dengan bertambahnya 11 kasus baru ini total pasien terkonfirmasi positif sebanyak 305 orang. Dari jumlah tersebut 241 dinyatakan sembuh, 39 isolasi mandiri, 21 karantina dan empat orang meninggal dunia.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020