Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pajajaran Kota Bogor antara satu mobil minibus dengan tiga sepeda motor yang menyebabkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan dua pengendara sepeda motor lainnya luka-luka.
Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini ditangnai oleh Unit Laka Polresta Bogor Kota. Informasi yang dihimpun dari Polresta Bogor Kota, kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pajajaran yakni di perempatan ke Jalan Bangbarung, depan dealer Toyota, pada Selasa dini hari sekitar pukul 00:05 WIB.
Baca juga: Pengemudi mobil mewah mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi
Baca juga: Dedie: Bangun kesadaran pengendara upaya minimalisir kecelakaan lalu lintas
Paur Subag Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar, melalui telepon selulernya, mengatakan, kecelakaan bermula dari tiga sepeda motor yang melaju dari Jalan Bangbarung kemudian berbelok di pertigaan menuju ke Jalan Raya Pajajaran, disebut kurang berhati-hati.
Ketiga sepeda motor itu adalah, Honda Beat No Pol F-5606-IR yang dikendarai BS (18 tahun), Yamaha Mio No Pol F-6995-NK dikendarai IH (20 tahun), dan Honda Vario No Pol F-4963-FAJ dikendarai IP (22 tahun), yang berbelok terlalu melebar ke kiri, yang kemudian ditabrak oleh minibus Kijang Innova No Pol F-1120-CT, dikemudikan DFS (19 tahun), yang melaju dari arah Tugu Kujang menuju arah Warung Jambu.
Baca juga: Pengendara moge tabrak nenek dan cucu di Bogor terancam enam tahun penjara
Akibatnya, ketiga sepeda motor yang berjalan beriringan itu tersungkur di jalan raya, dan pengemudinya mengalami luka-luka.
"Saat dievakuasi ke Rumah Sakit PMI di Jalan Raya Pajajaran Kota Bogor, seorang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat, BS (18), meninggal dunia dalam perjalanan," katanya.
Dua pengendara sepeda motor lainnya mengalami luka-luka dan kemudian dirawat di RSU PMI Kota Bogor.
"Semua kendaraan yang terlibat tabrakan telah diamankan di unit Laka Polresta Bogor Kota, sedangkan pengendaranya masih dalam proses penyelidikan," kata Rahmat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini ditangnai oleh Unit Laka Polresta Bogor Kota. Informasi yang dihimpun dari Polresta Bogor Kota, kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pajajaran yakni di perempatan ke Jalan Bangbarung, depan dealer Toyota, pada Selasa dini hari sekitar pukul 00:05 WIB.
Baca juga: Pengemudi mobil mewah mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi
Baca juga: Dedie: Bangun kesadaran pengendara upaya minimalisir kecelakaan lalu lintas
Paur Subag Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar, melalui telepon selulernya, mengatakan, kecelakaan bermula dari tiga sepeda motor yang melaju dari Jalan Bangbarung kemudian berbelok di pertigaan menuju ke Jalan Raya Pajajaran, disebut kurang berhati-hati.
Ketiga sepeda motor itu adalah, Honda Beat No Pol F-5606-IR yang dikendarai BS (18 tahun), Yamaha Mio No Pol F-6995-NK dikendarai IH (20 tahun), dan Honda Vario No Pol F-4963-FAJ dikendarai IP (22 tahun), yang berbelok terlalu melebar ke kiri, yang kemudian ditabrak oleh minibus Kijang Innova No Pol F-1120-CT, dikemudikan DFS (19 tahun), yang melaju dari arah Tugu Kujang menuju arah Warung Jambu.
Baca juga: Pengendara moge tabrak nenek dan cucu di Bogor terancam enam tahun penjara
Akibatnya, ketiga sepeda motor yang berjalan beriringan itu tersungkur di jalan raya, dan pengemudinya mengalami luka-luka.
"Saat dievakuasi ke Rumah Sakit PMI di Jalan Raya Pajajaran Kota Bogor, seorang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat, BS (18), meninggal dunia dalam perjalanan," katanya.
Dua pengendara sepeda motor lainnya mengalami luka-luka dan kemudian dirawat di RSU PMI Kota Bogor.
"Semua kendaraan yang terlibat tabrakan telah diamankan di unit Laka Polresta Bogor Kota, sedangkan pengendaranya masih dalam proses penyelidikan," kata Rahmat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020