Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Muhyiddin Junaidi mengatakan MUI menolak program pemerintah soal sertifikasi dai.

"MUI menolak rencana program tersebut," kata Muhyiddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca juga: UMKM asal Bogor raih penghargaan LPPOM MUI karena terapkan Sertifikasi Jaminan halal

Ia mengatakan program tersebut juga memicu kegaduhan di tengah masyarakat karena ada kekhawatiran intervensi pemerintah dalam pelaksanaan program.

Kekhawatiran tersebut, kata dia, pemerintah melalui sertifikasi dapat terlalu mengintervensi aspek keagamaan. "Dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat mengendalikan kehidupan keagamaan."

Baca juga: Musda ke-X MUI Bogor tetapkan KH Ahmad Mukri Aji sebagai ketua

Muhyiddin mengatakan keputusan MUI itu sesuai keputusan Rapat Pimpinan MUI pada Selasa (8/9). MUI memahami pentingnya program peningkatan kompetensi dai sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan seperti ekonomi syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan dan sebagainya.

Baca juga: Bupati dan MUI Bogor persilahkan warga berkurban di zona Covid-19 manapun

Namun, kata dia, program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas sertifikasi dai.

"Untuk itu, MUI mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.

Pewarta: Anom Prihantoro

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020