Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menilai penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) yang dibarengi dengan razia masker dan razia tempat usaha cenderung memberikan dampak positif terhadap penurunan penularan COVID-19.

"Sejak diberlakukannya PSBMK pada 29 Agustus lalu, angka temuan kasus positif COVID-19 terlihat mulai ada tren menurun," kata Bima Arya di sela kegiatan kunjungan ke sejumlah RW merah di Kota Bogor, Minggu.

Bima Arya yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno dan Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah, mengunjungi sejumlah RW merah, untuk mengecek kesiapan relawan RW Siaga maupun Tim Detektif (deteksi aktif) COVID-19 dalam menjalankan tugasnya yakni pelacakan dan pemantauan COVID-19.

Baca juga: Wali Kota Bogor kunjungi 22 RW merah COVID-19 cek kesiapan relawan
Baca juga: Dinkes Kota Bogor terus gencar lakukan kampanye masker

Bima menuturkan, setelah diberlakukan kebijakan PSBMK yang dibarengi dengan razia masker dan razia tempat usaha oleh Satpol PP, maka aktivitas warga di luar rumah menjadi menurun. "Razia yang dilakukan Satpol PP ada sanksi denda. Ada juga patroli yang terus mengingatkan warga. Kerumunan warga di tempat-tempat tertentu menjadi menurun," katanya.

Penurunan aktivitas warga di luar rumah ini, kata dia, ada dampak positifnya yakni temuan kasus positif CPVID-19 cenderung menurun. Pada Minggu hari ini ditemukan 12 orang warga Kota Bogor terkonfirmasi positif COVID-19.

"Angka ini cenderung menurun, karena ketika diberlakukan PSBMK pada 29 Agustus lalu, angka temuan positif COVID-19 sudah mencapai angka 20-an per hari," katanya.

Baca juga: Pemkot Bogor terus lakukan razia penegakan aturan selama PSBMK

Bima berharap, angka temuan kasus positif COVID-19 ini menurun lagi pada beberapa hari ke depan. "Kita tunggu dalam empat hari ke depan, apakah ada penurunan lagi. Akan terus kita pelajari polanya, sambil menunggu evaluasi dari pemerintah pusat, apakah Kota Bogor masih zona merah atau sudah menurun," katanya.

Pemerintah Kota Bogor, menerapkan PSBMK selama dua pekan, pada 29 Agustus hingga 11 September. Empat hari ke depan yang dimaksudkan Bima Arya adalah sampai 10 September. Itu artinya, Pemerintah Kota Bogor akan mengevaluasi lagi, apakah kebijakan PSBMK dilanjutkan atau tidak.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020