Jakarta, (Antaranews Bogor) - Pegiat lingkungan yang tergabung dalam "Gerakan Rakyat `Gak Jelas` Untuk Keselamatan Sumberdaya Alam" (Gerak Alam) meminta KPK membabat para koruptor dengan kualifikasi penjahat lingkungan yang menjarah sumberdaya alam dari bumi Indonesia.

"Persekongkolan koruptor dengan penjahat sumberdaya alam (SDA) mengakibatkan banjir bandang besar, longsor, kebakaran asap, penyakit yang mematikan ribuan orang, memiskinkan rakyat dan membawa penderitaan seumur hidup," kata penggagas Gerak Alam Dr Herry Purnomo, yang juga dosen IPB dan peneliti Pusat Penelitian Kehutanan Antarbangsa (CIFOR) di Jakarta, Selasa.

Usai bersama inisiator Gerak Alam lainnya menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi ke KPK, ia mengatakan bahwa pegiat lingkungan yang terdiri atas unsur akademisi dan LSM serta masyarakat sipil lainnya meminta KPK terus berkomitmen memberantas korupsi di segala lini, termasuk menyelamatkan SDA.

Ditegaskan bahwa bencana alam akibat ulah penjahat lingkungan menjadi langganan karena kekayaan alam dinikmati oleh koruptor yang semakin menguasai negeri ini.

Indonesia, katanya, dianugerahi kekayaan SDA dan lingkungan oleh Tuhan Yang Maha Esa, sehingga menjadi tugas konstitusional rakyat untuk menjaga dan mengelola secara legal, lestari dan adil.

"Tugas rakyat untuk melindungi SDA dan lingkungan dari koruptor yang bersekongkol dengan penjahat, penjarah dan perusak alam," katanya.

Dewasa ini, katanya, korupto semakin menguat, merajalela, berkuasa, berani melawan, dan semakin tidak tahu malu.

Gerak Alam menyebut sebesar Rp30 triliun setiap tahun dijarah koruptor dari hutan, dan Rp150 triliun dari laut, dan ratusan triliun rupiah hak rakyat dari tambang hilang.

"Hutan rusak, tanah dan laut tercemar. Koruptor bermewah-mewah, alam rusak, rakyat menderita. Dimana nurani kita kalau diam saja," katanya.

Gerakan itu juga menyatakan koruptor membuat bangkrut dan memiskinkan negara, berperilaku anti-Pancasila, dan merupakan penyakit bangsa.

"Koruptor itu kudis yang harus disikat habis, karena merupakan musuh rakyat dan membuat melarat," katanya.

Karena itu, mereka dengan mengusung hati nurani rakyat yang cinta alam dan lingkungan menuntut balik agar komponen bangsa bersama KPK melawan koruptor.

Dalam tuntutannya, mereka meminta KPK memberantas dan menghabiskan koruptor, penjahat lingkungan dna penjarah SDA dari bumi Indonesia, membersihkan jabatan publik dari koruptor dan memilih pejabat publik dengan menimbang integritas, rekam jejak, komitmen dan kapabilitas.

Selain itu, memperkuat KPK dan PPATK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi dan menyelamatkan Polri dari koruptor.

Tuntutan dari Gerak Alam yang dikoordinir Dwi Rahmad Muhtaman itu disertai dukungan inisiatornya, yakni Herry Purnomo, Diah Suriadireja, Azis Khan, Martua Sirait, Ramadhani Achdiawan, Ririn Wulandari, Bayuni Shantiko, dan Fadil Nandila.

Selain itu, Didik Suharjito, Taufik Alimi, Hasbi Hasbiellah, Hariadi Kartodihardjo, Andiko Sutan Mancayo, Cecep Saepulloh, Zulfandi Lubis, R Yando Zakaria, Dian Susanti Soeminta, Mahir Takaka, Dian Novarina, Yokyok Hadiprakarsa, Wahyu Riva, Daru Ascarya, Indra Setia Dewi, Jajag Suryoputro, Ahmad Zazali, Mia Siscawati, Asep Suntana, San Afri Awang, Nurcahyo Adi, Mubariq Ahmad dan lainnya.

Pewarta: Andi Jauhari

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015