Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan pada Jumat, kasus baru warga yang terkonfirmasi positif virus yang bisa menyebabkan kematian itu bertambah dua orang.

"Dua pasien tersebut merupakan seorang pria dan wanita dewasa asal Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Lembursitu dan Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Hendrayana di Sukabumi, Jumat.

Baca juga: Jumlah pasien COVID-19 di Kota Sukabumi terus berkurang

Namun, pihaknya belum mendapatkan informasi status pekerjaan dari kedua pasien kasus baru ini. Saat ini pasien itu sudah menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dengan pengawasan ketat dan pemantauan dari pihak puskesmas setempat.

Keduanya dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaan usap beberapa waktu lalu, setelah dilakukan penelitian sampel cairan yang diambil dari saluran pernapasannya di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jabar, keduanya terinfeksi COVID-19.

Baca juga: 114 pasien COVID-19 di Kota Sukabumi dinyatakan sembuh

Dengan bertambahnya kasus baru ini, maka total warga Kota Mochi yang terkonfirmasi positif virus yang vaksinnya masih dalam tahap uji coba ini hingga Jumat, menjadi 123 orang, tujuh masih menjalani isolasi dan 116 dinyatakan sembuh serta hingga kini belum ada pasien COVIDP-19 yang meninggal dunia.

"Kasus COVID-19 di Kota Sukabumi masih cenderung bertambah, meskipun tidak setiap ada pertambahan kasus tetapi warga harus tetap mewaspadai dan melakukan berbagai upaya pencegahan agar tidak terpapar virus ini," tambahnya.

Baca juga: Jumlah warga Kota Sukabumi positif COVID-19 jadi 121 orang

Hingga kini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan usap yang dilakukan kepada 155 guru dari 22 sekolah yang hendak menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Hasil pemeriksaan tersebut merupakan bahan evaluasi untuk Pemkot Sukabumi dan Dinas Pendidikan setempat untuk mengetahui apakah KBM tatap muka bisa segera terlaksana atau kembali ditunda.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020