Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan pada Rabu, (19/8) jumlah kasus COVID-19 di wilayah itu bertambah lima orang yang berasal dari lima kelurahan berbeda.

"Lima warga ini terdiri dari empat pria dewasa dan satu perempuan dewasa. Seluruh pasien ini sudah menjalani isolasi baik di rumah sakit maupun secara mandiri," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Hendrayana di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, empat pasien bejenis kelamin pria tersebut berasal dari Kelurahan Baros, Selabatu, Keramat dan Cisarua, sementara seorang perempuan berasal dari Kelurahan Jayaraksa. Dengan bertambahnya kasus baru ini, jumlah warga setempat yang terkonfirmasi COVID-19 saat ini menjadi 112 orang.

Baca juga: RS Bunut Sukabumi batasi layanan akibat ada dokter dan perawat terpapar COVID-19

Kelima warga yang terkonfirmasi ini merupakan hasil pemeriksaan swab dan penulusuran dari kasus lama. Dengan bertambahnya kasus baru, tentunya pihaknya kembali melakukan tracing dan tracking untuk mengetahui pasien ini kontak atau berhubungan erat dengan siapa saja.

Seluruh pasien ini tanpa gejala dan dari hasil pemantauan kondisi kesehatannya cukup baik serta diharapkan pemeriksaan swab tahap berikutnya hasilnya bisa negatif dan dinyatakan sembuh.

"Kasus COVID-19 di Kota Sukabumi hampir setiap harinya bertambah, maka dari itu kami terus mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ketat, karena virus ini bisa menginfeksi siapa saja," tambahnya.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kota Sukabumi kembali melonjak
Baca juga: Sudah tiga hari Kota Sukabumi tidak ada lagi pasien maupun kasus baru COVID-19

Di sisi lain, Wahyu mengatakan selain jumlah kasus terkonfirmasi positif bertambah pada hari ini juga ada lima pasien yang dinyatakan sembuh. Kelimanya ini sudah melakukan isolasi selama 12-15 hari.

Adapun rincian pasien yang sembuh itu tiga perempuan dan dua pria yang berasal dari Kelurahan/Kecamatan Baros, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibereum dan Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong.

Meskipun sudah dinyatakan sehat, tetapi seluruhnya wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan yang diawasi dari petugas Gugus Tugas COVID-19 dari puskesmas di daerahnya masing-masing. (KR-ADR)

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020