PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta perpanjang tidak beroperasinya kereta lokal Karawang-Jakarta menyusul masih dilakukannya pencegahan penyebaran COVID-19 di sektor transportasi.

Kahumas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Senin, mengatakan, hingga kini masih dilakukan penyesuaian pola operasional perjalanan kereta api lokal.

Baca juga: Kereta lokal wilayah Daop 1 belum beroperasi hingga 31 Juli 2020

Artinya kereta api lokal Karawang-Jakarta hingga sementara ini masih belum dapat beroperasi. Di antara alasannya, masa darurat wabah COVID-19 belum berakhir, sehingga masih perlu dilakukan langkah pencegahan dan penyebarannya.

"Kami akan terus melakukan evaluasi, dengan melihat perkembangan di lapangan. Jika terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya kereta lokal lokal, akan diinformasikan secara resmi," kata Eva.

Baca juga: Tiga kereta api jarak jauh tetap beroperasi hingga 31 Juli 2020

Sampai saat ini KAI Daop 1 Jakarta baru menjalankan satu kereta api lokal yakni KA Lokal Siliwangi relasi Sukabumi- Ciranjang.

Pengoperasian KA Lokal ini tentunya tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang diterapkan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, di antaranya dengan memberlakukan okupansi hanya 75 persen dari okupansi yang diizinkan pada saat normal yang mencapai 150 persen untuk volume penumpang.

Baca juga: Daop 2 Bandung operasikan sejumlah kereta lokal dan jarak jauh di Stasiun Purwakarta

Untuk kereta api lokal yang tidak dioperasikan sementara secara bertahap sejak 1 April 2020 hingga saat ini ialah tiga KA Pangrango (Sukabumi-Bogor), tiga KA Pangrango (Bogor-Sukabumi), enam KA Lokal Merak (Merak-Rangkasbitung), enam KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak), enam KA Walahar (Tanjung Priuk-Purwakarta) serta empat KA Jatiluhur (Tanjung Priuk-Cikampek).

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020