Bekasi, (Antaranews Bogor) - Sebanyak 52 pengusaha pengolah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun se-Jabodetabek akan mendatangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengklarifikasi alasan pemutusan kerja sama.

"Kerja sama pengolahan limbah B3 yang sudah berlangsung sejak 2010 ini terhenti secara sepihak pada Oktober 2014 tanpa ada alasan yang jelas," kata Direktur Operasional PT Hamuga Mitra Sinergi, Alimin di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, perusahaannya saat ini kebingungan untuk memasok limbah yang terkumpul dari berbagai industri pascapenghentian kerja sama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk selaku pengolah limbah menjadi produk layak guna yang mewakili pemerintah.

"Perusahaan saya bisa memasok limbah hingga 40 ton limbah cat yang sudah melalui proses insenerator per bulannya," katanya.

Namun sejak penghentian kerja sama itu, pihaknya mengaku tidak lagi bisa melakukan distribusi karena belum ada pihak yang mau menampung limbah tersebut selain Indocement.

"Saya belum bisa menyebut nominal kerugiannya. Yang jelas kami sangat menyayangkan kebijakan baru ini," katanya.

"Limbah ini mau dimanfaatkan jadi apa, kalau tidak ada yang mau memproduksinya," katanya.

Menurut dia, sebanyak 52 pengusaha pengepul limbah itu mampu mengumpulkan hingga dua juta ton limbah B3 dari berbagai produsen di Indonesia.

Limbah tersebut selama ini didistribusikan pihaknya ke Indocement untuk diolah menjadi berbagai produk, di antaranya bahan baku semen hingga energi alternatif.

"Pemerintah harus juga memikirkan kontrak kerja sama kami dengan para penghasil limbah yang saat ini sudah berjalan rata-rata satu tahun ke depan. Karena kalau kita hentikan juga, bisa melanggar hukum," katanya.

Menurut dia, sebanyak 52 pengusaha transporter dan pengepul limbah B3 se-Jabodetabek sepakat untuk mendatangi langsung kantor Kementerian LH dan Kehutanan untuk mempertanyakan alasan penghentian kerja sama itu.

"Rencananya kita akan mendatangi kantor Kementerian LH dan Kehutanan pada 29 Desember 2014 kalau mereka belum juga memberikan klarifikanya," katanya.

Menurut dia, pengusaha juga akan membawa serta truk pengangkut limbah B3 mereka ke kantor Kementerian LH dan Kehutanan di Jakarta.

"Masing-masing pengusaha akan membawa satu hingga dua unit truk limbahnya. Tersarah mau diapakan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014