Pemerintah Provinsi Lampung akan kembali meningkatkan pengawasan transportasi dan pengetatan simpul-simpul kedatangan angkutan guna mencegah persebaran COVID-19 antardaerah.

"Dalam rapat evaluasi tadi kita sudah membicarakan mengenai hal ini, dan kami tetap konsisten untuk melakukan pengetatan dan pengawasan," ujar Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan pengawasan transportasi dan pengetatan akan dilakukan di simpul-simpul kedatangan di Provinsi Lampung.

Baca juga: Jumlah pasien positif COVID-19 di Lampung bertambah jadi 219 kasus

"Kita akan konsisten tingkatkan pengawasan agar mencegah persebaran COVID-19 antar daerah, tapi tetap tidak akan mengganggu aktivitas keseharian," ujarnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Marjunet.

Baca juga: PTPN VII Hadiri Rapat Mediasi Tuntutan BARA JP

"Kalau untuk Bandara Raden Inten sudah sesuai protokol kesehatan sebab harus menunjukkan hasil tes cepat dengan hasil nonreaktif, sedangkan pelabuhan akan ditingkatkan kembali," katanya.

Dia mengatakan pengawasan dan pengetatan di simpul kedatangan terutama Pelabuhan Bakauheni dan Bandara Raden Inten tetap akan dilakukan untuk mencegah persebaran COVID-19.

"Di pelabuhan karena semua terpadu bukan hanya dari Lampung namun seluruh masyarakat di Sumatera sehingga pengawasan akan lebih ditingkatkan salah satunya melalui 'health alert card' secara manual ataupun elektronik akan dilakukan untuk mencegah persebaran COVID-19," ucapnya.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020