Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan karena saat ini Karawang masih berada dalam zona kuning

"Sampai sekarang ini Karawang masih berada dalam level tiga atau zona kuning," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat Fitra Hergyana, di Karawang, Sabtu.

Baca juga: Ada 23 orang positif COVID-19 di Karawang dinyatakan sembuh
Baca juga: Mal di Karawang yang sudah beroperasi patuhi protokol kesehatan

Ia mengatakan, penghitungan level kewaspadaan didasarkan pada delapan indikator, antara lain laju Orang Dalam Pemantauan per daerah, laju Pasien Dalam Pengawasan, laju kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi COVID-19, laju transmisi, laju pergerakan/kemacetan serta resiko biografis.

Dengan status zona kuning tersebut, kata dia, maka Karawang tidak sepenuhnya aman dari resiko penularan COVID-19.

Baca juga: Ada lima tahapan normal baru pasca-PSBB di Karawang
Baca juga: Jumlah kasus positif COVID-19 di Karawang tersisa 14 orang

Fitra menyampaikan agar warga tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat.

Hingga Sabtu (3/7) ini jumlah kasus positif di Karawang mencapai 41 orang. Sebanyak 24 orang sembuh dan sisanya 17 orang masih dalam observasi. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020