Bekasi, (Antaranews Bogor) - Pembahasan terkait besaran Upah Minimum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 2015 berlangsung alot dan diwarnai sejumlah aksi demonstrasi yang berujung ricuh.

"Kami inginnya UMK setara Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sesuai yang diamanatkan undang-undang yakni di kisaran Rp2,4 juta," ujar Ketua Apindo Kabupaten Bekasi Sutomo, Jumat.

Alotnya pembahasan UMK dikarenakan pihak buruh maupun pengusaha sama-sama mempertahankan besaran UMK yang mereka hitung.

Dewan Pengupahan yang terdiri atas perwakilan Pemkab Bekasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan serikat buruh, masih menggelar rapat dan belum menemukan kesepakatan penetepan UMK hingga Jumat (21/11) sore.

Sementara itu, perwakilan buruh yakni Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Rusdi mengaku pihaknya menginginkan UMK Kabupaten Bekasi minimal setara dengan Kota Bekasi atau Kabupaten Karawang di kisaran Rp2,9 juta.

Alotnya pembahasan tersebut sempat diwarnai aksi demonstrasi yang berujung pada pemblokiran Gerbang Tol Cikarang Utama oleh sejumlah buruh pada Jumat (21/11) pagi.

Dalam aksi yang diikuti sekitar 15 ribu buruh dari delapan kawasan industri Kabupaten Bekasi tersebut mengakibatkan lalu lintas kendaraan arah Jakarta di dalam Tol Jakarta-Cikampek macet total.

Menurut Rusdi, sebanyak tujuh anggotanya ditangkap polisi karena diduga sebagai provokator dalam aksi tersebut.

Ketujuh buruh tersebut adalah A Mattalunru Marala, Nugraha Ramdan, Nono Kartono, Didit Purwanto, Yodi Hastanto, Taufik Susanto, dan Susilo Eko Purwanto.

"Mereka saat ini diamankan di markas Polda Metro Jaya," katanya.

Sejumlah buruh juga sempat menghentikan proses produksi sejumlah pabrik di kawasan industri Kabupaten Bekasi.

Massa aksi yang telah melumpuhkan kegiatan produksi di kawasan industri langsung melakukan konvoi untuk menjemput dan memaksa seluruh buruh untuk bergabung dalam kegiatan aksi.

Usai berkonvoi, para buruh langsung menuju ruas tol Jakarta -Cikampek melalui pintu tol Cikarang II hingga berujung pada pemblokiran.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014