(1 Juli 2020) - Para pegiat lingkungan sangat kecewa dengan perlakuan produsen yang menjual produk air minum dalam kemasan (AMDK) galon sekali pakai dengan segala bentuk kampanyenya. Menurutnya, produsen dinilai bukanmembantu program pemerintah untuk mengurangi masalah sampah, melainkan menciptakan masalah sampah baru di masyarakat.
Hal itu diutarakan Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi dalam acara webinar "Community & Media Gathering Pawai Bebas Plastik 2020" yang digelar Selasa (30/6).
“Harusnya itu tidak dibenarkan karena itu membawa kita ke keadaan kembali ke belakang, ke penggunaan plastik sekali pakai. Karenanya, kami meminta masyarakat agar tidak menggunakan produk ini sesuai dengan tuntutan kita dalam kampanye bebas plastik, yaitu menolak plastik sekali pakai,” ujar Tubagus
Dia juga mengatakan tidak heran dengan perlakuan produsen tersebut yang tidak mau mendukung permasalahan lingkungan dengan produk yang dikeluarkan. “Saya tidak heran, terlebih lagi merekatkan bahwa produsen AMDK galon sekali pakai itu dalam berbagai kasus yang ditemukan Walhi, di mana dalam pengambilan airnya juga banyak terjadi konflik di masyarakat dalam permasalahan lahan dan sumber air,” ungkapnya.
Karenanya, Gerakan Kampanye Bebas Plastik akan tetap menyerukan pentingnya industri atau produsen harus bertanggung jawab atas pencemaran yang merusak lingkungan yang disebabkan oleh produk-produknya yang tidak terurai oleh alam.
Hal senada disampaikan Muharram Atha Rasyadi, Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia. Dia mengutarakan salah satu tuntutan kampanye bebas plastik adalah ingin mendorong para produsen agar mereka berbenah. Karena dalam UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Nasional sudah jelas disampaikan bahwa semua pihak baik dari pemerintah, produsen hingga masyarakat, perlu mengambil perananan. Tapi, kata Atha, yang masih minim sekali terlihat langkanya adalah dari industri atau produsen.
“Karena kita tidak bisa menyelesaikan masalah ini hanya dengan peran masyarakat dan pemerintahnya saja, tapi kita juga butuh produsen. Apalagi diperparah selama masa pandemi Covid-19, malah justru ada industri yang malah mempromosikan plastik sekali pakai yang dijuanya dengan alasan kesehatan, dan sebagainya. Itu malah menjadi langkah mundur. Saat kita sudah punya kebijakan pelarangan, di saat masyarakat sudah mau bergerak, tapi malah pihak produsen ini belum berbenah untuk menanggalkan plastik sekali pakai,” ucapnya.
Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Tiza Mafira, mengatakan Pawai Bebas Plastik 2020 akan menuntut pemerintah terhadap larangan beberapa jenis plastik sekali pakai dan perbaikan manajemen sampah di Indonesia. Gerakan ini juga mengeluarkan tuntutan ke perusahaan dan para pengguna kemasan plastik untuk mulai berubah dengan tidak menggunakan plastik sekali pakai.
“Karena perusahaan besar banyak yang belum berubah. Itu yang kita bicarakan selama kampanye. Kita akan mengajak semua masyarakat di Indonesia untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai ini,” katanya.
Lebih jauh Tubagus mengatakan Indonesia sudah sejak lama memiliki Peraturan Pemerintah No.81 Tahun 2012 tentang Pengolahan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang sudah memerintahkan produsen untuk tidak menggunakan produk-produk sekali pakai. Selain itu juga ada Peraturan Menteri KLH Tahun 2019 tentang Roadmap Pengurangan Sampah Oleh Produsen, meskipun isinya sangat tidak ambisius.
“Meski mengapresiasi, kita cukup kecewa sebenarnya dengan Permen tersebut karena tidak ambisius melihat krisis darurat sampah yang sedang kita hadapi sekarang. Harusnya, dengan keadaan kita yang dalam krisis ekologi darurat sampah, Permen yang dibuat itu lebih ambisius lagi. Ini masih cukup longgar pengurangannya yang dilakukan oleh produsen. Seharusnya produk kemasan sekali pakai itu tidak dikeluarkan lagi oleh produsen, Nyatanya ini masih terjadi,” cetusnya. (RLs/25*).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
Hal itu diutarakan Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi dalam acara webinar "Community & Media Gathering Pawai Bebas Plastik 2020" yang digelar Selasa (30/6).
“Harusnya itu tidak dibenarkan karena itu membawa kita ke keadaan kembali ke belakang, ke penggunaan plastik sekali pakai. Karenanya, kami meminta masyarakat agar tidak menggunakan produk ini sesuai dengan tuntutan kita dalam kampanye bebas plastik, yaitu menolak plastik sekali pakai,” ujar Tubagus
Dia juga mengatakan tidak heran dengan perlakuan produsen tersebut yang tidak mau mendukung permasalahan lingkungan dengan produk yang dikeluarkan. “Saya tidak heran, terlebih lagi merekatkan bahwa produsen AMDK galon sekali pakai itu dalam berbagai kasus yang ditemukan Walhi, di mana dalam pengambilan airnya juga banyak terjadi konflik di masyarakat dalam permasalahan lahan dan sumber air,” ungkapnya.
Karenanya, Gerakan Kampanye Bebas Plastik akan tetap menyerukan pentingnya industri atau produsen harus bertanggung jawab atas pencemaran yang merusak lingkungan yang disebabkan oleh produk-produknya yang tidak terurai oleh alam.
Hal senada disampaikan Muharram Atha Rasyadi, Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia. Dia mengutarakan salah satu tuntutan kampanye bebas plastik adalah ingin mendorong para produsen agar mereka berbenah. Karena dalam UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Nasional sudah jelas disampaikan bahwa semua pihak baik dari pemerintah, produsen hingga masyarakat, perlu mengambil perananan. Tapi, kata Atha, yang masih minim sekali terlihat langkanya adalah dari industri atau produsen.
“Karena kita tidak bisa menyelesaikan masalah ini hanya dengan peran masyarakat dan pemerintahnya saja, tapi kita juga butuh produsen. Apalagi diperparah selama masa pandemi Covid-19, malah justru ada industri yang malah mempromosikan plastik sekali pakai yang dijuanya dengan alasan kesehatan, dan sebagainya. Itu malah menjadi langkah mundur. Saat kita sudah punya kebijakan pelarangan, di saat masyarakat sudah mau bergerak, tapi malah pihak produsen ini belum berbenah untuk menanggalkan plastik sekali pakai,” ucapnya.
Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Tiza Mafira, mengatakan Pawai Bebas Plastik 2020 akan menuntut pemerintah terhadap larangan beberapa jenis plastik sekali pakai dan perbaikan manajemen sampah di Indonesia. Gerakan ini juga mengeluarkan tuntutan ke perusahaan dan para pengguna kemasan plastik untuk mulai berubah dengan tidak menggunakan plastik sekali pakai.
“Karena perusahaan besar banyak yang belum berubah. Itu yang kita bicarakan selama kampanye. Kita akan mengajak semua masyarakat di Indonesia untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai ini,” katanya.
Lebih jauh Tubagus mengatakan Indonesia sudah sejak lama memiliki Peraturan Pemerintah No.81 Tahun 2012 tentang Pengolahan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang sudah memerintahkan produsen untuk tidak menggunakan produk-produk sekali pakai. Selain itu juga ada Peraturan Menteri KLH Tahun 2019 tentang Roadmap Pengurangan Sampah Oleh Produsen, meskipun isinya sangat tidak ambisius.
“Meski mengapresiasi, kita cukup kecewa sebenarnya dengan Permen tersebut karena tidak ambisius melihat krisis darurat sampah yang sedang kita hadapi sekarang. Harusnya, dengan keadaan kita yang dalam krisis ekologi darurat sampah, Permen yang dibuat itu lebih ambisius lagi. Ini masih cukup longgar pengurangannya yang dilakukan oleh produsen. Seharusnya produk kemasan sekali pakai itu tidak dikeluarkan lagi oleh produsen, Nyatanya ini masih terjadi,” cetusnya. (RLs/25*).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020