Bekasi, (Antaranews Bogor) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap 11 anggota geng motor yang kerap melakukan perampasan kendaraan dengan cara kekerasan.

"Kawanan ini merupakan geng motor Sukmal alias suka maling. Mereka sudah terbentuk sejak saat sekolah dulu," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, para tersangka itu sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di berbagai wilayah di Bekasi, seperti Bekasi Barat, Bekasi Timur, dan Bekasi utara.

Mereka di antaranya berinisial YH (19), NH (21), AR (23), RZ (24), MS (21), IS (20), AJ (20), AF (21), NI (20), AA (19), dan EA (19).

"Saat melakukan aksinya mereka menyerempet korban sambil menodongkan senjata tajam, kemudian meminta secara paksa kendaraan korban. Jika menolak, mereka tidak segan melukai korbannya," kata Ujang.

Pengungkapan kasus tersebut, kata dia, berawal saat petugas menangkap tersangka berinisial AF (21) saat beraksi di Bekasi Timur.

"Setelah pengembangan, akhirnya 10 pelaku lainnya berhasil ditangkap," katanya.

Dari pengungkapan kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat sepeda motor berbagai merek, satu unit telepon genggam, satu kartu ATM BNI, sebilah celurit, badik, golok, dan sebanyak 15 anak kunci leter T.

"Kepada tersangka dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bekasi Kota," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014