Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendistribusikan alat pelindung diri (APD) untuk 309 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan Pemilihan Umum Kepala Daerah Karawang.

Divisi Teknis KPU setempat, Kasum Sanjaya, di Karawang, Senin, mengatakan APD yang didistribusikan itu berupa masker, pelindung wajah, termogun, sarung tangan, vitamin, hand sanitizer, dan baju hazmat.

Baca juga: KPU Karawang melanjutkan tahapan Pilkada 2020
Baca juga: Wabup Karawang ingatkan anggota PPK tidak lakukan negosiasi

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan karena selama 14 hari ke depan PPS di Karawang dijadwalkan melakukan verifikasi 108.578 dukungan calon perseorangan, yakni pasangan Endang dan Asep Agustian.

Menurut dia, pemakaian alat pelindung diri dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Sebab ratusan petugas PPS itu harus turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual.

Baca juga: Anggota PPK pada Pilkada Karawang diminta bekerja sesuai aturan

Dalam mencegah penyebaran virus corona, secara bertahap juga telah dilakukan kegiatan rapid test yang diikuti seluruh petugas penyelenggara Pilkada di Karawang, seperti petugas PPK, PPS dan Sekretariat PPS.

Kegiatan tes cepat itu sendiri dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang.

Setelah dilakukan rapid test tidak ditemukan adanya petugas yang menunjukkan reaktif, semuanya non-reaktif. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020