Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mulai Selasa (23/6) memperbolehkan aktivitas olahraga dan seni budaya dengan jumlah peserta terbatas sesuai dengan protokol kesehatan.

"Berdasarkan pengaturan PSBB proporsional, bahwa pada Hari Selasa, Tanggal 23 Juni 2020 sudah mulai dibuka kegiatan olah raga/latihan mandiri, latihan bersama, ujian, dan seleksi atlet (dengan jumlah terbatas, red.)," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya di Depok, Senin.

Selain itu, kata dia, diperbolehkan kegiatan latihan seni musik, tari, dan budaya lainnya yang tentunya juga dengan jumlah peserta terbatas.

"Sehubungan hal tersebut, kepada para pihak agar berkomitmen dalam menjalankan protokol kesehatan, hal ini dilakukan untuk keselamatan kita semua," katanya.

Baca juga: Pusat perbelanjaan di Depok dilarang memberikan diskon besar

Mengenai perkembangan data penyebaran COVID-19, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana menjelaskan kasus konfirmasi positif pada Senin terjadi penambahan 12 kasus menjadi 718 orang, tiga pasien sembuh sehingga menjadi 447 orang, dan 16 pasien dalam pengawasan sehingga menjadi 1.549 orang.

"Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program 'rapid test' (tes cepat) Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan 'swab' (tes usap) dan PCR di Laboratorium RS UI sebanyak 11 kasus dan satu kasus berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat," katanya.

Baca juga: Mal di Depok mulai dibuka bertahap dengan protokol kesehatan ketat

Kasus konfirmasi yang sembuh hari ini bertambah tiga orang menjadi 447 orang atau 62,26 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok.

Jumlah orang tanpa gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini bertambah 43 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 46 orang, sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah 10 orang, sedangkan untuk PDP yang meninggal berjumlah 104 orang, terdapat penambahan dibandingkan dengan hari sebelumnya yang tiga orang.

Baca juga: Pemkot Depok siapkan protokol kesehatan pemotongan hewan kurban yang aman

Dia mengatakan status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI.

"Berkenaan dengan angka kesembuhan kasus positif, berdasarkan data hari ini alhamdulillah sudah mencapai 62,26 persen dan tersebar di seluruh kecamatan," katanya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020