Menjelang penerapan normal baru Palang Merah Indonesia (PMI) mengajak warga untuk aktif menyumbangkan darah untuk memperingati Hari Donor Darah Internasional (World Blood Donor Day) yang jatuh setiap 14 Juni.

PMI Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengadakan kegiatan donor darah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan maksimal di tengah pandemi COVID-19

“PMI Pusat terus memberikan semangat kepada PMI Kabupaten dan Kota untuk tetap melanjutkan tugas menghimpun darah melalui aksi donor sukarela. Di tengah pandemi ini pasokan darah memang berkurang maka dari itu, kami gencar mencari pendonor untuk menyumbangkan darahnya agar persediaan tetap mencukupi," kata Ketua PMI kabupaten Jember EA Zaenal Marzuki melalui sambungan telepon, Senin.

Baca juga: PMI bersama warga Tangerang gelar aksi donor darah

Menurutnya, selama pelaksanaan kegiatan donor darah tersebut, pihaknya selalu menerapkan protokol kesehatan maksimal untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 seperti menjaga jarak, menggunakan masker, rutin cuci tangan dan selalu menyediakan hand sainitzer.

Adapun tema peringatan Hari Donor Darah Internasional tahun ini adalah Safe Blood, Saves Life atau darah yang aman selamatkan jiwa. Pihaknya juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para pendonor darah yang telah menyumbangkan darahnya, sebab satu tetes darah anda bisa menyelamatkan jiwa manusia lainnya.

Di tengah pandemi COVID-19 ini, pihaknya mengimbau kepada relawan maupun pendonor untuk tetap menjaga kesehatan pribadi, keluarga dan lingkungannya agar hidup lebih baik dan sehat.

"Di masa seperti ini kita juga terus memupuk semangat persaudaraan dan mempersatukan para relawan pendonor dengan tujuan meningkatkan kesehatan diri untuk motivasi terus berbagi kepada sesama," katanya.

Baca juga: Penuhi persediaan darah di tengah pandemi, PMI lakukan jemput bola pendonor

PMI Kabupaten Jember terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pendonor maupun pasien dan keluarganya yang membutuhkan darah serta menyediakan darah yang aman, cukup terjangkau, berkualitas dan berkelanjutan.

Tidak hanya sebatas mencari pendonor, PMI pun memberikan edukasi kepada masyarakat terkait banyaknya pertanyaan kenapa donor yang disalurkan relawan ke PMI secara sukarela, namun bagi mereka yang membutuhkan darah harus membayarnya.

Kabiro Humas PMI Kota Tangerang, Banten, Ade Kurniawan menjelaskan bagi pendonor tentu tidak membayar, sedangkan mereka yang membutuhkan dipungut biaya. Setiap kantung darah yang diterima secara sukarela kemudian diproses kembali, sehingga muncul biaya dalam pengelolaan yang disebut biaya pengganti pengolahan darah (BPPD).

"Setiap darah yang didistribusikan kepada pasien membutuhkan banyak komponen, seperti proses pengolahan dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan darah tersebut bermutu, aman dan terbebas dari berbagai macam penyakit yang dapat menular melalui transfusi darah seperti Sifilis, Hepatitis B, Hepatitis C maupun HIV dan AIDS serta darah yang siap didistribusikan tersebut tidak sembarangan," jelasnya.

Baca juga: PMI siapkan rapat virtual seluruh relawan untuk memperingati Hari PMI sedunia

Adapun tiga komponen penghitungan BPPD meliputi jasa yaitu tenaga, pembinaan donor dan transportasi. Selain itu, komponen administrasi yang meliputi kartu, formulir, label kantong darah dan simdonar.

Selain itu juga terdapat komponen bahan dan alat habis pakai antara lain alat dan bahan antiseptik, kantong darah, bahan pemeriksaan Hemoglobin (Hb), reagensia uji saring darah dan uji silang serasi.

Setelah melihat kebutuhan yang harus dikeluarkan dari komponen-komponen tersebut barulah dapat menentukan harga dari satu kantong darah. Pengenaan biaya tersebut telah sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK/Menkes/31/2014.

"Dalam surat edaran tersebut, tertuang nilai BPPD sebesar Rp360 ribu/kantong darah. Jadi yang dibayar itu bukan darahnya, tetapi biaya pengganti pengolahannya," ujar Ade.*

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020