Bekasi, (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mengevaluasi keberadaan pabrik minyak PT Bina Karya Prima di Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara pascakebakaran pada Jumat (23/10).

"Yang sekarang harus kita fikirkan sekarang adalah keberadaan pabriknya dari segi izin lingkungan, izin usaha, dan lainnya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, petugas terkait akan melakukan kajian terkait jarak aman keberadaan pabrik dengan lingkungan tempat tinggal warga.

"Jarak amannya antara pabrik dengan tempat tinggal warga minimal 50 meter," katanya.

Menurut dia, jarak aman tersebut diperlukan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya permasalahan sosial dari aktivitas produksi pabrik.

Rahmat mengatakan, Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, saat ini telah penuh dengan hunian warga, sehingga tidak cocok lagi untuk dibangun kembali pabrik baru.

"Di Kecamatan Bekasi Utara sudah tidak boleh lagi ada pembangunan pabrik baru," katanya.

Politisi Golkar itu juga meminta agar perusahaan memperhatikan nasib 900 lebih pegawainya pascakebakaran yang menghanguskan mesin produksi pabrik tersebut.

"900 tenaga kerjanya mau dibagaimanakan ke depannya. Karena pegawai itu ada yang punya anak satu, dua, bahkan lebih. Itu harus dipikirkan," katanya.

Rahmat berharap agar perusahaan tetap memenuhi hak pegawainya tanpa ada pemutusan hubungan kerja yang bisa berakibat pada penambahan pengangguran di Kota Bekasi.

Sementara itu, peristiwa kebakaran pabrik yang memproduksi minyak goreng dan sejumlah produk kosmetik itu berlangsung lebih dari 23 jam.

Api menghanguskan gudang produksi, gudang penyimpanan hasil produksi, dan sejumlah fasilitas lainnya.

Hingga kini kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk mengungkap pemicu kebakaran dan kerugian yang diderita perusahaan.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014